Kajen- APPSI bukan sebagai penguasa atau pemilik pasar melainkan mitra Pemerintah Daerah dan juga jembatan antara pemerintah dan pedagang pasar. Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Pekalongan Ashraff Abu saat melantik dan mengukuhkan pengurus APPSI Pasar Wiradesa, Rabu (15/5/2024) malam di Kafe Bigboss Kajen.
Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Kepala Dinperindag Susanto Widodo dan Sekretaris APPSI Kabupaten Pekalongan Ruben R Prabu Faza, Burhanudin dipercaya menjadi Ketua APPSI Pasar Wiradesa periode 2022-2027.
Ketua APPSI Kabupaten Pekalongan Ashraff Abu dalam Segalanya meminta pengurus APPSI untuk menjadi mitra Pemerintah Daerah dan juga jembatan antara pemerintah dan pedagang pasar.
Dirinya meminta, APPSI Pasar Wiradesa untuk membantu Dinperindag dan Petugas yang ada di Pasar Wiradesa untuk meniadakan oknum yang memperjualbelikan lapak, kios dan juga mengambil pungli.
“setelah ada APPSI ini saya minta tindak tegas tetapi bukan kasar, kalau tidak bisa diatasi laporkan ke saya, nanti saya akan minta Dishub atau Dinperindag kalau perlu Polisi untuk menindak oknum tersebut,” tegasnya.
Dijelaskan Ashraff Abu, bahwa Pemerintah membangun pasar yang megah di Wiradesa tujuannya adalah untuk mengangkat perekonomian masyarakat. Dan dirinya meminta agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Kios sudah dibagikan kepada yang berhak, dan jika ada yang menjual lapak di luar bisa membuat yang di dalamnya menjadi sepi ini perlu diambil tindakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinperindag Kabupaten Pekalongan Susanto Widodo berharap APPSI Pasar Wiradesa menjadi mitra yang baik dan saling mengingatkan.
“Penertiban di Pasar Wiradesa merupakan hal yang sangat mendesak dan penataan lokasi sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Untuk Pasar Wiradesa sendiri, tambahnya, akan diluncurkan e-retribusi dengan harapan dapat akuntabel dan memudahkan pedagang.