KAJEN- Calon kepala desa antar waktu di Desa Kalipancur diumumkan Rabu (20/9) oleh P2KD di Balai Desa Kalipancur Kecamatan Bojong.
Plt. Kepala Desa Kalipancur Windu Naeni mengatakan terimakasih banyak atas kehadiran para tamu sekalian dalam acara musyawarah pengumuman bakal calon kepala desa antar waktu Desa Kalipancur.
“Nanti akan dilanjutkan lebih lanjut dari Ketua P2KD dan team,” katanya.Camat Bojong Farid Abdul Khakim, mengatakan beberapa waktu ke depan sudah pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu. Nanti pelaksanaan akan diadakan secara musyawarah bersama pada Minggu 24 September 2023.
“Semoga nanti berjalan aman lancar dan tentunya kondusif. Harapan kita semua siapa nantinya yang terpilih menjadi kepala desa antar waktu dapat merubah dan memajukan Desa Kalipancur kususnya,” ucapnya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut didapat Calon Kepala Desa Antar Waktu berikut Nurkhan No Urut 1 dan Muhroji No Urut 2.