KAJEN – Hutan pinus di Dukuh Empon Empon Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan kebakaran Jumat (22/9) siang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran ini tepatnya terjadi di Hutan Pinus LMDH Wonojoyo Petak 14B1RPH Tambaksari BKPH Kesesi, Pangkuan Wilayah Dukuh Empon Empon Desa Kalijoyo.
Bermula saat petugas dari Polsek Kajen mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan pinus di tanah milik Perhutani Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya telah terbakar pada Rabu (20/9).
Adapun lokasi kebakaran merupakan hutan dengan tumbuhan pohon pinus milik perhutani. Mulai pukul 13.00 Kapolsek Kajen beserta Personila Polsek Kajen dan 1 regu Dalmas Sat Sabhara Polres Pekalongan sampai di lokasi.
Selanjutnya bersama masyarakat melakukan pemadaman dengan cara menyiramkan udara ke pohon pinus yang terbakar menggunakan tangki semprot dan cara manual menggunakan mengomel dan daun basah, karena pemadaman truk Kabupaten Pekalongan tidak dapat mendekati lokasi kebakaran hanya maksimal berjarak sekitar 700 meter dan selang tidak dapat mencapai lokasi.
Sampai dengan saat ini pukul 15.30 wib api belum dapat dipadamkan seluruhnya dan titik api mulai merambat masuk ke wilayah Desa Kutorojo. Kerugian materiil berupa pohon pinus milik perhutani yang belum dapat diinventarisasi.
Hingga saat ini Anggota Polri, masyarakat Desa Kalijoyo dan unsur terkait lainnya masih standby di lokasi kebakaran untuk antisipasi munculnya titik api yang membesar.