Menu

Mode Gelap
Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Emperan Toko Lahan Hutan di Temanggal Magelang Kebakaran

Pekalongan · 8 Aug 2024 03:39 WIB

Kota Pekalongan Terima Penghargaan UHC Awards 2024


 Kota Pekalongan Terima Penghargaan UHC Awards 2024 Perbesar

Kota Pekalongan – Walikota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE,. MM. menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan semesta Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diserahkan dalam ajang UHC Award Tahun 2024 yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin di Ball Room Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Walikota Pekalongan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas UHC Award 2024 dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan RI yang diberikan kepada Pemkot Pekalongan.”Alhamdulillah Kota Pekalongan pada tahun ini bisa mendapatkan penghargaan UHC pertama kalinya dan langsung melompat ke kategori tingkat Madya dari Pemerintah Pusat. Tentunya, capaian ini sangat istimewa dan patut disyukuri bersama,”ungkapnya.

Kota Pekalongan mampu meraih penghargaan UHC tingkat madya karena 98% masyarakatnya telah tercover jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Dengan capaian ini, warga Kota Pekalongan bisa berobat cukup dengan memakai KTP.

Mas Aaf berharap, pencapaian prestasi pada UHC Award yang diraih Kota Pekalongan tahun ini bisa menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh jajaran Pemkot Pekalongan dan BPJS Kesehatan untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

“Kami berharap segenap lapisan masyarakat Kota Pekalongan dapat terlayani kebutuhannya dengan maksimal melalui program JKN. Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang, capaian prestasi ini bisa semakin meningkat. Tahun depan, Pemkot Pekalongan bersama BPJS Kesehatan setempat menargetkan bisa meraih penghargaan UHC kategori Utama atau dengan cakupan 100% warga tercover JKN,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menambahkan, UHC (Universal Health Coverage) adalah indikator nyata dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat Indonesia. Prinsipnya memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan biaya yang terjangkau.

Dijelaskan Budiyanto, dengan UHC ini memungkinkan warga Kota Pekalongan yang akan berobat ke rumah sakit, puskesmas, maupun klinik cukup menunjukkan KTP. Bahkan, jika mereka lupa membawa KTP cukup menyebutkan NIK-nya saja.

“Warga Kota Pekalongan yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan pun oleh Pemkot Pekalongan akan mendapatkan keistimewaan khusus yakni dapat mengakses layanan kesehatan tanpa waktu tunggu proses administrasi pendaftaran program JKN atau status kepesertaan JKN dapat aktif seketika, sehingga warga Kota Pekalongan dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan sewaktu-waktu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penanganan Kebakaran di Kota Pekalongan Harus Penuhi Standar

17 October 2024 - 02:10 WIB

Plt Wali Kota Pekalongan Hadiri dan Buka Acara Gebyar Undian Pajak Daerah serta Launching KKI QRIS

17 October 2024 - 02:06 WIB

7.840 Pelajar Bersaing di POPDA Kota Pekalongan 2024

16 October 2024 - 02:15 WIB

Pemkot Pekalongan Gelar Edukasi Perlindungan Generasi Digital

15 October 2024 - 04:32 WIB

Plt. Wali Kota Pekalongan Tinjau Pembangunan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan serta SMP Muhammadiyah

15 October 2024 - 04:26 WIB

Plt. Wali Kota Pekalongan Monitoring Pembangunan di SMP 10 dan Kelurahan Gamer

14 October 2024 - 04:37 WIB

Trending di Pekalongan