Menu

Mode Gelap
Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Emperan Toko Lahan Hutan di Temanggal Magelang Kebakaran

Magelang · 18 Sep 2023 04:25 WIB

Lahan Hutan di Temanggal Magelang Kebakaran


 JT/Dok/Lahan Hutan di Temanggal Magelang Kebakaran Perbesar

JT/Dok/Lahan Hutan di Temanggal Magelang Kebakaran

Magelang– Lahan hutan di Dusun Tersemi, Desa Ketangi, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang mengalami kebakaran Senin (18/09/2023). Untuk mengatasi hal tersebut, Personel Polsek Kaliangkrik Polresta Magelang bersama petugas gabungan dan masyarakat berjibaku menjinakkan kobaran si jago merah yang menghanguskan lahas seluas 0,5 hektare.

“Kebakaran terjadi tepatnya di Petak 15K2 RPH Temanggal yang merupakan lahan milik Perhutani. Berkat upaya tanggap personel Polsek Kaliangkrik bersama petugas gabungan dengan dibantu oleh masyarakat sekitar, pada pukul 20.05 WIB kebakaran di tiga titik berhasil dipadamkan,” kata Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah AKBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Kaliangkrik AKP R. Wasit Suwarto.

Ia mengatakan, untuk sementara ini, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materi belum bisa dipastikan.

“Jenis tanaman yang terbakar di antaranya pohon Pinus dengan tahun tanam 2020, semak belukar, rumput kering, dan ilalang. Sementara peralatan yang digunakan oleh petugas gabungan untuk memadamkan api kebanyakan merupakan alat-alat tradisional,” ungkap AKP R. Wasit Suwarto.

Petugas gabungan yang terlibat dalam upaya pemadaman terdiri dari beberapa petugas Perhutani, personel Polsek Kaliangkrik, personel Koramil 02/Kaliangkrik, MPA Desa Ketangi, dan LMDH Rimba Makmur Desa Ketangi. Serta Dinas Pemadam Kebakaran Unit Bandongan yang berjumlah 30 orang, serta turut dibantu oleh warga Desa Ketangi sebanyak 31 orang.

Usai upaya pemadaman berhasil dilakukan, Kapolsek Kaliangkrik AKP R. Wasit Suwarto mengimbau kepada masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok. Atau menggunakan api terbuka di lingkungan yang berpotensi terjadi kebakaran, terutama di area hutan.

“Segera laporkan ke aparat wilayah apabila mendapati aktivitas atau tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” imbau AKP R. Wasit.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasca Perselisihan Dua Kelompok Massa, Magelang Kondusif

16 October 2023 - 07:07 WIB

Trending di Magelang