Menu

Mode Gelap
Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Emperan Toko Lahan Hutan di Temanggal Magelang Kebakaran

Pekalongan · 7 Dec 2023 02:05 WIB

LKKS Diberi Kewenangan Pembangunan Sesuai Tupoksi


 JT/Dok/LKKS Diberi Kewenangan Pembangunan Sesuai Tupoksi Perbesar

JT/Dok/LKKS Diberi Kewenangan Pembangunan Sesuai Tupoksi

Kota Pekalongan– Ketua Umum LKKS Kota Pekalongan,Hj Inggit Soraya menjelaskan, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pekalongan adalah lembaga sosial koordinatif di tingkat Kota yang merupakan wadah koordinasi, konsultasi, fasilitasi, mediasi dan advokasi bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak , Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS/LKSA/LKS-LU) yang ada dan tersebar di wilayah Kota Pekalongan.

Dimana keberadaan LKKS Kota Pekalongan ini, dibawah pembinaan Wali Kota Pekalongan, akan tetapi diberikan peluang yang luas dalam pembangunan kesejahteraan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Pembangunan sosial pada pembangunan di bidang kesejahteraan hakikatnya manusia adalah Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, yang sasarannya terfokus pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang kesejahteraan sosial yang sebaik-baiknya serta penciptaan lingkungan sosial masyarakat yang sehat dan dinamis ,” terang Inggit.

Disampaikan Inggit, bahwasanya dalam agenda Musyawarah Daerah 1 (MUSDA I) ini LKKS Kota Pekalongan, untuk Reorganisasi melakukan Kepengurusan, membekukan Program kerja dan kegiatan selama Periode Kepengurusan Tahun 2019 2023. Inggit berharap, agenda MUSDA I ini nantinya dapat memilih dan merekrut orang orang, tokoh tokoh, atupun kader kader terbaik dari LKS/LKSA/LKS-LU yang akan masuk dan menjadi Kepengurusan LKKS Kota Pekalongan untuk Periode 2023-2028.

Kedepan Kepengurusan LKKS Kota Pekalongan, kami harapkan benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsi untuk menghasilkan kebijakan-kebijkan dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung program Pemerintah, sesuai Visi Pemerintah Kota Pekalongan dalam Bidang sosial yaitu “Terwujudnya Layanan sosial di Kota Pekalongan yang Profesional khususnya yang berhubungan dan bersinergi dengan Dinas Sosial dan P2KB Kota Pekalongan,” bebernya.

Lanjut Inggit menambahkan, melalui Agenda Kegaiatan MUSDA saya ini juga diharapkan para peserta dan yang nantinya terpilih dapat menyusun dan Membuat Program Kerja serta Strategi untuk Tahun 2024.

“Kami juga diharapkan melalui Agenda MUSDA I ini dapat meningkatkan Kapasitas Building bagi LKS/LKSA/LKS-LU yang Berbasis Masyarakat. Agenda MUSDA I ini tentunya tidak akan dapat berjalan dan terselenggara tanpa adanya dukungan dan dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Pekalongan Khususnya Dinas Sosial dan P2KB maka dari itu Saya selaku Ketua Umum LKKS Kota Pekalongan mengucapkan terima kasih atas dukungan supportnya dari Pemerintah dan Kota Pekalongan dalam Hal ini Dinas Sosial dan P2KB yang telah mensupport, menyiapkan seta menyediakan segala sesuatu untuk suksesnya kegiatan ini,” tandasnya.

 

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Peredaran Miras, Polres Pekalongan Gelar Razia

29 September 2024 - 14:37 WIB

Akademisi Sayangkan Peristiwa Kericuhan Pilkada Kabupaten Pekalongan

26 September 2024 - 09:49 WIB

Anggota LSM atau Ormas Segel Lahan Dan Rumah Secara Sepihak, Warga Desa Limbangan Resah

31 August 2024 - 07:19 WIB

Safujianto Terpilih Jadi Ketua BPC Gapensi Kabupaten Pekalongan

28 August 2024 - 13:40 WIB

Pengurus KONI Kabupaten Pekalongan Masa Bakti 2024-2028 Resmi Dilantik

8 August 2024 - 11:12 WIB

Bahas Pelantikan, Koni Kabupaten Pekalongan Datangi Koni Provinsi

1 August 2024 - 23:40 WIB

Trending di Pekalongan