Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat terus berupaya mengurangi dan menuntaskan kawasan permukiman kumuh yang di Kota Pekalongan.
Hal ini terungkap dalam acara Rapat Koordinasi Penyepakatan Pengurangan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Pekalongan Tahun 2023 yang dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, dan dihadiri oleh Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, OPD terkait, camat lurah, dan fasilitator kelurahan, serta perwakilan warga berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (4/12/2023).
Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf ini mengungkapkan bahwa, kegiatan Penyepakatan Pengurangan Kawasan Permukiman Kumuh ini sebagai langkah komitmen Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperkim dengan melibatkan semua OPD, camat, lurah, faskel, LPM, BKM, dan warga dalam penuntasan permukiman kumuh. Mas Aaf menyebutkan, di Tahun 2023 ini, Pemkot sudah bisa mengurangi sekitar 52,55 hektar permukiman kumuh di Kota Pekalongan.
“Harapannya ini bisa berjalan dengan lancar dan adanya dukungan dan peran serta dari Pemerintah Pusat melalui World Bank untuk penataan Wilayah Krapyak dan Kampung Bugisan Panjang Wetan,” ucapnya.