Kota Pekalongan- Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengajak jajaran ASN dan tenaga kegiatan di lingkup Pemkot Pekalongan, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila ada indikasi tindak korupsi.
“Kami para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan memberantas korupsi serta mengajak seluruh ASN dan elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi serta peduli untuk membangun lingkungan Kota Pekalongan menjadi kota yang berintegritas,” tegas di Obyek Wisata Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana Pekalongan, Minggu (3/12/2023).
Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menambahkan, dalam rangka mendukung Peringatan Hakordia, semua jajaran OPD di lingkungam Pemkot Pekalongan telah mendeklarasikan Zona Integritas yang diharapkan di semua lini pelayanan publik yang diampu oleh setiap OPD bebas dari praktek-praktek korupsi, pungli, gratifikasi, dan sebagainya.
“Tadi sudah ada penempelan stiker Anti Korupsi dan dibarengi sosialisasi kepada jajaran OPD, camat, lurah untuk meninggalkan praktek-praktek korupsi, pungli, gratifikasi, dan sebagainya sehingga integritas ASN terpelihara. Kalau kasus korupsi sudah zero, maka tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” imbuh Sekda Nur Pri.
Sekda Nur Pri menjelaskan, pengawasan dan monitoring dari KPK juga sudah rutin dilaksanakan terhadap Pemkot Pekalongan melalui Monitoring Center Prevention (MCP) KPK. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Dimana, setiap 3 bulan sekali Pemkot Pekalongan wajib melaporkan kepada KPK terkait dengan potensi praktek-praktek korupsi yang ada di beberapa area diantaranya pengadaan barang dan jasa, area pendapatan, penganggaran, area manajemen ASN, dan area pengelolaan barang milik daerah. Kami laporkan semua lewat MCP sehingga nanti muncul penilaian dari KPK. Alhamdulillah, pada Tahun 2022 lalu, Pemkot Pekalongan mendapatkan nilai 95 dan Tahun 2023 ini, karena proses penilaian dari KPK masih berjalan, Kota Pekalongan sudah berada di ranking 7 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” pungkasnya.