Kota Pekalongan- Sebagai langkah memaksimalkan pembangunan di Kota Pekalongan, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan tim koordinasi pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU), di ruang Buketan Setda setempat, Jumat (1/12/2023).
Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan penandatanganan komitmen TJSLBU dan launching aplikasi katalis. Dimana, tim koordinasi dan pelaksana TJSLBU periode 2023-2028 ini terdiri dari lintas perangkat daerah, stakeholder, dan badan usaha.
Mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut, mengungkapkan bahwa, tim yang juga dikenal sebagai forum CSR ini diharapkan mampu memetakan program pemerintah yang tidak bisa dibiayai dengan APBD, agar bisa dibiayai melalui kerjasama dengan badan usaha tersebut.
“Kalau kita melihat forum CSR dari berbagai daerah berjalan dengan baik, saya harapkan setelah dikukuhkannya TJSLBU di Kota Pekalongan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Mas Aaf menyebutkan, banyak hal yang bisa dilakukan oleh forum CSR ini di antaranya pembangunan taman, saranan olahraga, tempat sampah, dan lainnya.
“Jadi adanya CSR ini diharapkan manfaatnya untuk warga Kota Pekalongan,” imbuhnya.
Bahkan, pihaknya menegaskan, nantinya ada reward dan punishment jika tidak ada CSR untuk masyarakat Kota Pekalongan.
“Pasti ada dong terkait itu, masak dari perputaran uang masyarakat Kota Pekalongan, perusahaannya juga ada di Kota Pekalongan. Kalau tidak peduli dengan pembangunan Kota Pekalongan, pasti ada reward dan punishmentnya,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini sekaligus diluncurkan aplikasi katalis yang memiliki kepanjangan kolaborasi pemerintah dan lintas sektoral, sebagai basis data dan memudahkan untuk mengetahui siapa saja yang akan menggunakan atau menerima CSR.